Pelatihan dan Penguatan Perpajakan
- Deskripsi
- Kurikulum
- Ulasan
A. Ringkasan Kursus
Program Pelatihan dan Penguatan Perpajakan diselenggarakan oleh Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) Ilmukelapa Nirmala Agung bekerja sama dengan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I). Program ini dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan praktis di bidang perpajakan nasional serta mempersiapkan peserta untuk menghadapi Uji Kompetensi Sertifikasi Certified Tax Trainer (CTTr).
B. Detail Informasi dan Kursus
C. Persyaratan Peserta dan Instruktur
| 1. Persyaratan Peserta | ||
| Pendidikan | : | Minimal D4 / S1 bidang Akuntansi / Perpajakan / Keuangan / Bisnis Manajemen |
| Pengalaman Kerja | : | Minimal 1 tahun di bidangnya |
| Usia Minimal | : | 21 tahun |
| Kondisi Fisik | : | Sehat jasmani dan rohani |
| Persyaratan Khusus | : | Memiliki pengetahuan dasar bidang Akuntansi / Perpajakan / Keuangan / Bisnis Manajemen |
| 2. Kualifikasi Instruktur | |
| – | Pendidikan S2 Bidang Akuntansi / Pajak & Praktisi Perpajakan. |
| – | Memiliki Sertifikasi Brevet A dan B. |
| – | Berpengalaman sebagai Dosen Akuntansi/Pajak dan Konsultan/Praktisi Perpajakan. |
D. Ringkasan Materi
| 1 | Dasar – dasar Perpajakan |
| 2 | Ketentuan Umum Perpajakan |
| 3 | Pajak Penghasilan (PPh) |
| 4 | Wajib Pajak Orang Pribadi |
| 5 | Pajak Pertambahan Nilai (PPN & PPnBM) |
| 6 | Administrasi Perpajakan Digital (Coretax) |
| 7 | Penugasan & Evaluasi |
| 8 | Uji Kompetensi Sertifikasi |
E. Keunggulan Program
| 1 | Kurikulum berbasis industri disesuaikan dengan perkembangan regulasi perpajakan terkini dan implementasi sistem Coretax DJP. |
| 2 | Sertifikasi resmi untuk mendapatkan gelar dan sertifikat kompetensi Certified Tax Trainer dari AKP2I. |
| 3 | Praktik dan studi kasus tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga simulasi pengisian e-SPT, pembuatan bukti potong (Bupot), dan pengoperasian portal perpajakan digital (Coretax). |
-
1BM - 005.01 DASAR - DASAR PERPAJAKAN
BM - 005.011 (Pengertian dan Fungsi Pajak)
BM - 005.012 (Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia)
-
2BM - 005.02 KETENTUAN UMUM PERPAJAKAN
BM - 005.021 (Nomor Pokok Wajib Pajak)
BM - 005.022 (Pengusaha Kena Pajak & Bukan Wajib Pajak)
BM - 005.023 (SPT)
BM - 005.024 (Sanksi Administrasi Pajak)
-
3BM - 005.03 PAJAK PENGHASILAN
BM - 005.031 (Pajak Penghasilan Secara Umum)
BM - 005.032 (Pajak Penghasilan Pasal 21)
BM - 005.033 (PPh Pasal 22)
BM - 005.034 (PPh Pasal 23)
BM - 005.035 (PPh Pasal 24)
BM - 005.036 (PPh Pasal 24 Ayat 2)
-
4BM - 005.04 WAJIB PAJAK
BM - 005.041 (Wajib Pajak Orang Pribadi)
-
5BM - 005.05 PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
BM - 005.051 (Memahami Konsep PPN & PPnBM)
BM - 005.052 (Tarif dan Dasar Pengenaan Pajak / DPP, Faktur Pajak, Mekanisme PPN Masukan dan Keluaran)
BM - 005.053 (Menyusun & Melaporkan SPT Masa Depan)
BM - 005.054 (Studi Kasus Transaksi PPN)
-
6BM - 005.06 ADMINISTRASI PERPAJAKAN (CORETAX)
BM - 005.061 (Mengenal Sistem Coretax DJP, Membuat dan Aktivasi NPWP)
BM - 005.062 (Studi Kasus Adminitrasi Pajak)
-
7BM - 005.07 PENUGASAN
...
-
8BM - 005.08 UJI KOMPETENSI
...